header mandadee

Dobrak Stigma Kusta, Ciptakan Lingkungan Inklusi Bagi OYPMK dan Disabilitas

Post a Comment
Konten [Tampil]
talkshow kusta

Stigma penyakit kusta bahwa penyakit ini adalah penyakit kutukan yang mudah menular, sampai dengan saat ini masih melekat di kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan masyarakat tentang penyakit kusta. Adanya stigma tersebut juga mengakibatkan adanya pengabaian dari masyarakat sehingga membentuk permasalahan psikologis, sosial, hingga ekonomi pada orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK).

Pada talkshow Ruang Publik KBR pada tanggal 28 September 2022 lalu, dengan tajuk “Kusta dan Disabilitas Identik dengan Kemiskinan, Benarkah?”, menunjukan data bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia untuk penyandang disabilitas fisik termasuk tinggi. Bahkan, untuk penemuan kasus kusta itu sendiri, Indonesia menempati negara dengan kasus kusta tertinggi ketiga di dunia, yakni sekita 13.487 kasus.

Apa yang dapat kita simpulkan dari pernyataan di atas? Mengapa kusta dan disabilitas identik dengan kemiskinan?

Isu Kusta adalah Isu Hak Asasi Manusia

talkshow kusta

“Dalam banyak cerita pengalaman OYPMK berinteraksi dengan orang banyak, pengabaian sering dihadapi dengan berat hati dan bagi pihak pengabai, pemisahan ruang penghidupan antara orang yang sedang mengalami atau pernah mengalami kusta dengan orang yang tidak mengalami kusta menjadi tindakan yang dinilai sudah seharusnya”
Ya, pemisahan ruang dan pengabaian orang yang mengalami kusta sudah menghambat hak asasi OYPMK. Dituding penyakit menular yang menakutkan, membuat banyak masyarakat memilih untuk membuat ruang tersendiri dengan OYPMK bahkan diskriminasi terhadap mereka. Sehingga, timbulnya keterbatasan ruang gerak, stigma pada diri sendiri, dan timbulnya ketidak percayadirian mereka. Padahal, OYPMK memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya yang tidak menderita kusta atau disabilitas.

Perlu diketahui bahwa kusta bukanlah penyakit yang mudah menular. Proses penularannya memerlukan waktu bertahun-tahun dan hanya terjadi dengan yang intens berinteraksi dengan penyintas. Bahkan saat ini, keluarga yang tinggal satu runah dengan penderita kusta sudah ada obat pencegah penularan, yaitu obat rampifisin dosis tunggal.

Namun sayangnya, pemahaman tentang hal itu masih belum banyak diketahui masyarakat luas. Pak Sunarman, salah satu narasumber talkshow ruang KBR, menuturkan bahkan sejarahnya dahulu terdapat kampung-kampung kusta, di mana orang-orang yang terkena kusta dijauhkan dan disendirikan.

Sisa-sisa perilaku keyakinan itulah, atau stigma dari sejarah itu yang masih kuat sampai dengan saat ini dan perlunya kerjasama untuk mendobrak stigma tersebut. Tidak hanya pemerintah, akan tetapi kita sebagai masyarakat terlebih keluarga di sekitarnya, mau memberdayakan teman-teman disabilitas, termasuk di dalamnya orang yang terkena kusta, diberikan motivasi, keterampilan, dan diberi pengetahuan supaya stigma tentang dirinya itu hilang.

Hasilnya, penyandang disabilitas dan oypmk tidak lagi minder dan memiliki keterampilan untuk hidup,serta memberhatikan kesehatannya. Karena saat OYPMK memiliki luka suatu saat dan kondisinya terganggu, bisa kembali mengalami reaksi.

Benarkah Kusta Identik dengan Kemiskinan?

talkshow kusta


Sayangnya, menurut Pak Maman berdasarkan penemuan kasus kusta, fakta bahwa kasus kusta banyak ditemukan atau identik dengan daerah yang memiliki kantong kemiskinan adalah benar adanya.

Menurut Ibu Dwi Rahayuningsih - Perencana Ahli Muda, Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappena, yang juga narasumber pada talkshow Ruang KBR, tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 10,14% untuk penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas sendiri memiliki beberapa kategori, dan OYPMK termasuk dalam kategori penyandang disabilitas fisik. Tingkat kemiskinan pada penyandang disabilitas fisik termasuk tinggi, yaitu sekitar 15,26%. Pada tahun 2021 menunjukan data tingkat kemiskinan untuk penyandang disabilitas fisik adalah sebesar 3,3 juta.

Namun, arti dari “identik dengan kemiskinan” di sini, tidak serta merta bahwa penderita kusta atau penyandang disabilitas dikarenakan “tingkat kemisikinan” yang menyebabkan OYPMK terkena kusta. Yang artinya lebih kepada alasan di balik kemiskinan itu sendiri.

Dapat ditarik kesimpulan, mengapa penyandang disabilitas termasuk kusta di dalamny, identik dengan kemiskinan? Menurut Ibu dwi, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa masih banyak stigma bagi orang yang mengalami kusta atau orang yang pernah mengalami kusta, stigma ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas lainnya.

Stigma tersebut juga sudah membatasi bagi penyandang disabilitas untuk bisa lebih banyak berkontibusi, berpartisipasi dalam beberapa aktifitas sosial yang produktif. Hal ini juga berpengaruh terhadap fasilitas pendidikan, ketenagakerjaan, kewirausahaan termasuk juga ketika penyandang disabilitas ingin berwirausaha dan mengakses modal dari lembaga keuangan masih terdapat diskriminasi atau stigma tertentu yang membuat akses penyandang disabilitas sangat terbatas. Inilah yang kemudian berpengaruh terhdapat tingkat kemiskinan dari penyandang disabilitas.

Jika stigma itu masih ada, permasalahan psikologis, sosial, hingga ekonomi akan terus menjadi masalah yang kompleks bagi OYPMK dan disabilitas. Oleh karena itu, benar yang Pak Maman sebutkan, perlu adanya pemberdayaan bagi OYPMK dan disabilitas, terutama pada aspek kesehatan, sosial, dan ekonominya, agar OYPMK dan penyandang disabiltas memiliki power untuk berdaya agar lebih aktif dan produktif, serta mampu kembali ke masyarakat.

Upaya Pemerintah dalam Pemenuhan Hak Ekonomi

Benar, jika perlu adanya kerjasama dari berbagai sektor agar tercapainya taraf hidup inklusi dan lingkungan inklusif bagi OYPMK dan disabilitas. Di sini, Bapenas telah melakukan regulasi dan memastikan dokumen-dokumen perencanaan anggaran itu inklusif disabilitas. Selain itu, menyiapkan metode program dan anggaran mana yang menyentuh disabilitas agar tidak boleh ada lagi pengabaian.

Berikut adalah program-programpenanggulangan kemiskinan untuk OYPMK dan disabilitas melalui Kementrian Sosial

1. Penyaluaran sembako, untuk penyandang disabilitas yang termasuk ke dalam kategori miskin dan sudah masuk ke dalam database Kemensos

2. Program bantuan asistensi dan rehabilitasi sosial dan alat bantu

3. Program kemandirian usaha yang mana ditujukan kepada mereka yang masih mendapat diskriminasi lingkungan

4. Kemensos dan Dinsos di beberapa daerah menyelenggarakan shelter ex-kusta, yaitu menyediakan tempat bagi yang pernah menderita kusta antara lain ada di Dusun Sumberglagah Jawa Timur, Desa Banyumanis Jawa Tengah, dan kompleks penderita kusta Jongaya di Makasar.

5. Rencana Aksi Nasional bagi penyandang disabilitas, ada 7 sasaran strategis. Salah satu sasaran strategis yang memang secara spesifik yang mengatur tentang bagaimana peningkatan pemberdayaan masyarakat termasuk kesejahteraan penyandang disabilitas. Dalam Rencana Aksi Nasional ini menekankan peningkatan cakupan program kesejahteraan sosial untuk penyandang disabilitas, yaitu bagimana memperluas jangkauan perlindungan sosial.

6. Memberikan kuota minimum bagi perusahaan dan juga pemerintah termasuk BUMN dan BUMD untuk mempekerjakan penyandang disabilitas. Perusahan swasta kuota minimumnya adalah 1%, untuk BUMN dan BUMD kuota minimumnya adalah 2%.

7. Adanya kuota peningkatan layanan kuangan inklusif, membuka permodalan dari lembaga keuangan.

8. Pogram return to work , yaitu ketika seseorang sudah bekerja kemudian mengalami kecelakaan dan menjadi disabilitas dalam prosesnya, program return to work ini memastikan penyandang disabilitas tetap bekerja di perusahaannya.

9. Mendorong perusahaan swasta untuk menggunakan CSR nya yang bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan disabilitas, misalnya untuk pelatihan kewirausahaan dan managemen agar penyandang disabilitas bisa berwirausaha secara mandiri.

Penutup

Apakah diskriminasi dan pemisahan ruang penghidupan akan terus menjadi sekat untuk OYPMK dan disabilitas? OYPMK dan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat bukan penderita kusta atau disabilitas. Dobrak stigma kusta dan penyandang disabilitas mulai dari diri kitas sendiri, agar OYPMK dan disabilitas dapat kembali terjun ke masyarakat, bedaya, dan menciptakan taraf hidup inklusi.





Manda Dea
I live my life a quarter mile at a time

Related Posts

Post a Comment